Baca artikel IDN Research Institute lainnya di IDN App
Install
For
You

Gen Z Indonesia Tahu 'Anxiety', tapi Hanya 10% yang Mencari Bantuan

Gen Z Indonesia Tahu 'Anxiety', tapi Hanya 10% yang Mencari Bantuan
ilustrasi kesehatan mental yang terganggu (pexels.com/Liza Summer)
Intinya Sih
Sisi Positif
  • Data Kemenkes menunjukkan sekitar 30% penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, dengan Gen Z mencatat prevalensi depresi tertinggi namun hanya 10,4% yang mencari pengobatan profesional.
  • Media sosial, kolaborasi institusional, dan pandemi COVID-19 mempercepat normalisasi bahasa kesehatan mental di kalangan anak muda, meski sering disertai risiko penyederhanaan dan misinformasi psikologis.
  • Keterbatasan tenaga profesional dan fasilitas membuat kesadaran tidak sebanding dengan akses bantuan; satu psikiater melayani 250.000 orang, jauh dari standar WHO.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Sepuluh tahun lalu, kata anxiety hampir tidak pernah muncul di percakapan sehari-hari anak muda Indonesia. Sekarang, istilah seperti toxic relationship, healing, trauma, dan self-care sudah masuk ke caption Instagram, judul podcast, dan obrolan di kafe. Pertanyaannya bukan lagi apakah bahasa kesehatan mental sudah mainstream. Pertanyaannya adalah: seberapa dalam perubahan ini benar-benar berjalan, dan di mana batas-batasnya terasa?

Angka yang Tidak Bisa Diabaikan

Sebelum bicara soal pergeseran budaya, datanya perlu dipahami lebih dulu.

Pada Januari 2025, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah memperkirakan sekitar 30 persen dari 280 juta jiwa penduduk Indonesia mengalami masalah kesehatan mental. Angka itu bukan proyeksi akademik yang jauh dari realita. Pada saat bersamaan, Menkes juga mengungkap bahwa 13 persen dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pernah memiliki niat untuk bunuh diri.

Kemudian datanglah hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Pada Maret 2026, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa dari sekitar tujuh juta anak yang sudah menjalani skrining, hampir 10 persen menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa. Lebih spesifik lagi, 4,4 persen atau sekitar 338 ribu anak bergejala anxiety disorder, dan 4,8 persen atau sekitar 363 ribu anak bergejala depresi. Menkes Budi menyebut langsung: "Ini menunjukkan masalah kesehatan jiwa itu besar sekali."

Untuk konteks usia yang lebih tua, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang diterbitkan Kemenkes mencatat bahwa Gen Z berusia 15 sampai 24 tahun memiliki prevalensi depresi tertinggi di antara semua kelompok usia, yakni sebesar dua persen dari total populasi usia tersebut.

Masalahnya besar, dan masalah yang besar biasanya mendorong diskursus yang cukup serius.

Bagaimana Bahasa Kesehatan Mental Menyebar

Ada tiga saluran utama yang mendorong bahasa kesehatan mental masuk ke arus utama percakapan anak muda Indonesia.

Pertama, media sosial sebagai ruang edukasi sekaligus distorsi. Data We Are Social 2024 menunjukkan bahwa 73,5 persen pengguna internet Indonesia menggunakan TikTok, dengan rata-rata waktu 38 jam 26 menit per bulan. Platform dengan algoritma sekuat TikTok secara alami mendistribusikan konten kesehatan mental ke jutaan pengguna, termasuk konten dari kreator yang tidak memiliki latar belakang profesional. Sebuah penelitian yang dikutip jurnal komunikasi Universitas Moestopo menganalisis akun TikTok bertema "Fact Psikologi" yang berhasil meraih jutaan penonton meski pembuatnya bukan psikolog. Fenomena ini menunjukkan bahwa selera audiens terhadap konten kesehatan mental memang nyata, tetapi sekaligus membuka risiko penyederhanaan yang berbahaya.

Kedua, kolaborasi institusional yang melegitimasi percakapan. Berdasarkan laporan Katadata, TikTok, WHO Indonesia, dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) secara aktif menggandeng influencer untuk kampanye kesehatan mental. Ketika platform komersial dan lembaga negara menggunakan bahasa yang sama, normalisasi berlangsung lebih cepat.

Ketiga, krisis yang membuka paksa percakapan. Pandemi COVID-19 menjadi katalis yang tidak bisa diabaikan. Isolasi, kehilangan pekerjaan, dan kecemasan kolektif memaksa percakapan yang sebelumnya hanya terjadi di ruang terapi masuk ke layar ponsel jutaan orang. Bahasa klinis terasa relevan karena kondisinya relevan.

Hasilnya terlihat dalam data perilaku. Penelitian Patricia dkk. (2024) yang dikutip GoodStats menemukan bahwa 81 persen responden berusia 15 sampai 26 tahun mengakui konten media sosial mempengaruhi kesehatan mental mereka. Sebanyak 85 persen menyatakan penggunaan yang berlebihan membuat mereka stres dan cemas. Namun pada saat yang sama, 85 persen dari responden yang sama mengaku merasa lebih termotivasi setelah melihat konten motivasi hidup. Media sosial bukan satu arah. Platform yang sama bisa menjadi sumber tekanan sekaligus sumber dukungan.

Normalisasi Bahasa Bukan Berarti Normalisasi Bantuan

Di sinilah pergeseran budaya ini menemukan batasnya yang paling kritis.

Bahasa kesehatan mental boleh sudah menjadi bagian dari kosakata sehari-hari. Tetapi perilaku mencari bantuan profesional belum bergerak proporsional. SKI 2023 mencatat bahwa dari seluruh penderita depresi di Indonesia yang berusia di atas 15 tahun, hanya 12,7 persen yang pergi berobat dalam dua minggu terakhir. Artinya, 87,3 persen sisanya tidak mencari penanganan. Khusus untuk Gen Z, angkanya bahkan lebih rendah karena hanya 10,4 persen yang mencari pengobatan, meskipun mereka adalah kelompok dengan prevalensi depresi tertinggi.

Mengapa kesenjangan ini terjadi? Laporan Kompas.id (Desember 2024) mengidentifikasi setidaknya tiga faktor. Pertama, stigma sosial yang membuat orang enggan datang ke fasilitas kesehatan. Kedua, ketidaktahuan bahwa kondisi depresi membutuhkan penanganan profesional. Ketiga, dan ini yang paling struktural, jumlah fasilitas kesehatan jiwa yang terjangkau memang terbatas.

Faktor ketiga bukan sekadar persepsi. Data menunjukkan bahwa Indonesia hanya memiliki 1.053 psikiater dan 2.917 psikolog klinis aktif per Oktober 2023, sehingga satu psikiater harus melayani sekitar 250.000 penduduk, jauh dari standar World Health Organization (WHO) yang mensyaratkan rasio 1:30.000. Ketimpangan distribusinya juga ekstrem. Di DKI Jakarta, rasionya satu psikolog untuk setiap 18.000 penduduk. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), satu psikolog harus melayani 501.218 penduduk.

Normalisasi wacana memang penting sebagai langkah pertama. Tetapi tanpa infrastruktur yang memadai, percakapan yang hangat di TikTok tidak akan bisa mengantarkan siapa pun ke ruang konsultasi yang nyata.

Risiko yang Tersembunyi di Balik Normalisasi

Ada satu risiko lain yang jarang masuk ke dalam diskusi kebijakan, tetapi sangat relevan untuk brand dan pembuat konten: pop psychology yang menyederhanakan kondisi klinis kompleks menjadi konten 60 detik.

Ketika semua orang merasa "trauma" atau mengaku "ADHD" berdasarkan checklist di TikTok, batas antara edukasi dan diagnosis mandiri menjadi kabur. Penelitian tentang resepsi khalayak terhadap konten psikologi di TikTok yang diterbitkan Jurnal Wacana (Universitas Moestopo) mencatat adanya risiko cyberchondria, yaitu kecemasan yang muncul akibat pencarian informasi kesehatan yang berulang dan tidak terverifikasi secara klinis.

Ini bukan argumen untuk membungkam percakapan. Sebaliknya, ini adalah argumen untuk meninggikan kualitasnya.

Konten kesehatan mental yang baik perlu melakukan dua hal sekaligus: mengurangi stigma dan mendorong pencarian bantuan yang tepat. Konten yang hanya menormalkan label tanpa mengarahkan ke sumber daya yang nyata justru bisa menciptakan ilusi bahwa mengetahui nama kondisinya sudah cukup.

Apa yang Ini Artinya untuk Brand dan Pembuat Kebijakan

Untuk eksekutif brand yang beroperasi di ruang ini, ada dua implikasi langsung.

Pertama, audiens anak muda Indonesia sudah terbuka untuk percakapan kesehatan mental, tetapi mereka juga semakin kritis terhadap autentisitas. Kampanye yang menggunakan bahasa healing tanpa substansi akan terasa seperti eksploitasi. Sebaliknya, brand yang menghubungkan konten kesehatan mental dengan akses nyata ke layanan (misalnya employee assistance program, kemitraan dengan platform konseling, atau pembiayaan sesi terapi) memiliki potensi untuk membangun kepercayaan jangka panjang.

Kedua, data skrining CKG 2025-2026 membuka peluang kemitraan publik-swasta yang konkret. Kemenkes sedang mempercepat penempatan psikolog klinis di Puskesmas yang saat ini baru berjumlah sekitar 203 orang secara nasional. Ada ruang besar untuk sektor swasta berperan di sini, baik melalui pembiayaan, platform digital, maupun pelatihan.

Untuk pembuat kebijakan, temuannya lebih langsung. Program skrining seperti CKG adalah langkah yang tepat arah. Tetapi skrining yang menemukan 338 ribu anak bergejala cemas dan 363 ribu anak bergejala depresi harus diikuti dengan kapasitas tindak lanjut yang sepadan. Menemukan masalah tanpa menyediakan jalur penanganan bisa menciptakan frustrasi yang kontraproduktif, baik bagi keluarga maupun bagi kepercayaan publik terhadap sistem kesehatan.

Kesimpulan: Dari Wacana ke Infrastruktur

Pergeseran yang terjadi di Indonesia sungguh signifikan. Bahwa anak muda Indonesia sekarang bisa menyebut anxiety atau burnout tanpa rasa malu adalah kemajuan budaya yang nyata dan tidak boleh diremehkan.

Namun pergeseran budaya hanya menjadi bermakna ketika diikuti oleh pergeseran struktural. Selama 87,3 persen penderita depresi tidak berobat, selama satu psikiater harus melayani 250.000 orang, dan selama hanya 40 persen Puskesmas yang mampu memberikan layanan kesehatan jiwa, maka gap antara "sadar ada masalah" dan "bisa mendapat bantuan" tetap terlalu lebar untuk dijembatani oleh tren media sosial saja.

Yang dibutuhkan bukan lebih banyak konten. Yang dibutuhkan adalah lebih banyak kapasitas.

Artikel ini menggunakan data dari Kementerian Kesehatan RI (SKI 2023, CKG 2025-2026), Kompas.com, GoodStats, Katadata, Pusat Kajian DPR RI, dan Kumparan. 

Share Article
Topics
Editorial Team
qaengineer idn media
Editorqaengineer idn media

Related Articles

See More